Smart Regency Kabupaten Sleman (Sebuah Kajian I)

- February 23, 2017

Smart Regency Kabupaten Sleman
Sebuah Kajian I


Oleh:
Wiratno
Penggiat IT (Kepala Pusat Komputer AA YKPN)

Smart City (untuk Kabupaten Sleman diistilahkan dengan Smart Regency) adalah sebuah konsep kota cerdas/pintar yang membantu masyarakat yang berada didalamnya dengan mengelola sumber daya yang ada dengan efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat luas dan masyarakat dunia usaha dalam melakukan kegiatannya ataupun mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya. Smart City cenderung mengintegrasikan informasi didalam kehidupan masyarakat kota. Definisi lainnya Smart City didefinisikan juga sebagai kota yang mampu menggunakan SDM, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, dengan manajemen sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat bahwa Smart City telah menjadi landmark dalam perencanaan kota. Dalam perkembangannya konsep smart city sudah banyak digunakan di kota-kota besar yang ada di Indonesia.

Bagaimana dengan Kabupaten Sleman
Kabupaten Sleman yang pembangunannya begitu cepat sudah mulai merencanakan konsep Smart City. Sebagaimana termaktub dalam RPJMD tahun 2016-2021 bahwa target pembangunan Kabupaten Sleman pada tahun 2020 telah menjadi Smart Regency (Kabupaten Pintar). Pertanyaannya adalah seberapa siapkah pemerintah daerah untuk menuju Kabupaten Pintar tersebut?. Beberapa prasyarat sebuah kota/kabupaten untuk bisa dikatakan sebagai smart city maupunn smart regency secara umum adalah: Pertama, memiliki sistem transportasi terintegrasi yang melayani multi moda dari pejalan kaki, mobil pribadi, sampai kendaraan umum seperti bus dan MRT. Kedua, memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan rasa keamanan warganya. Ketiga, melakukan manajemen lingkungan yang efektif, termasuk menangani limbah dan pengelolaan energi. Keempat, memiliki sentra inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang melibatkan kolaborasi sektor pemerintah, swasta, dan akademia. Kelima, memberikan layanan e-government seperti layanan kartu penduduk dan surat izin mengemudi secara online.
Selain kelima prasyarat tersebut diatas, konsep smart city atau smart regency mempunyai beberapa hal yang harus dipenuhi untuk bisa disebut sebagai kota yang berpredikat “Smart City”, yaitu Smart Government (Pemerintahan Cerdas) paradigma, sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengindahkan prinsip-prinsip supremasi hukum, kemanusiaan, keadilan, demokrasi, partisipasi, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas ditambah dengan komitmen terhadap tegaknya nilai dan prinsip “desentralisasi, daya guna, hasil guna, pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan berdaya saing. Smart Economy (Ekonomi Pintar ) Semakin tinggi inovasi-inovasi baru yag ditingkatkan maka akan menambah peluang usaha baru dan meningkatkan persaingan pasar usaha/modal. Smart Live (Hidup Cerdas) manusia memiliki kualitas hidup yang terukur (budaya). Kualitas hidup tersebut bersifat dinamis, dalam artian selalu berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Pencapaian budaya pada manusia, secara langsung maupun tidak langsung merupakan hasil dari pendidikan. Maka kualitas pendidikan yang baik adalah jaminan atas kualitas budaya, dan atau budaya yang berkualitas merupakan hasil dari pendidikan yang berkualitas. Smart Living (Lingkungan pintar) lingkungan pintar itu berarti lingkungan yang bisa memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non fisik, visual maupun tidak, bagi masyarakat dan publik. Lingkungan yang bersih tertata, RTH yang stabil merupakan contoh dari penerapan lingkungan yang pintar. Smart People (Orang/Masyarakat Pintar) Pembangunan senantiasa membutuhkan modal, baik modal ekonomi (economic capital), modal manusia (human capital) maupun modal sosial (social capital). Kemudahan akses modal dan pelatihan-pelatihan bagi UMKM dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam mengembangkan usahanya. Smart Mobility (Mobilitas pintar) Pengelolaan infrastruktur kota yang dikembangkan dimasa depan merupakan sebuah sistern pengelolaan terpadu dan diorientasikan untuk menjamin keberpihakan pada kepentingan publik.
Dalam Pembangunan menggunakan Konsep Smart City maka diperlukan dukungan seluruh pihak baik itu Pemerintah Daerah, Masyarakat, Perusahaan dan Para Investor yang berada di Kabupaten Sleman agar dapat mewujudkan Kabupaten Sleman yang mempunyai Predikat “Smart Recency”. Wallahu a'lam